www.kec-bbs.banjarbarukota.go.id – Camat Banjarbaru Selatan Bapak Taufik Purwanto, S.STP, M.AP melakukan Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2022 tentang tatacara pelayanan surat keterangan ahli waris.
Camat Banjarbaru Selatan memaparkan perubahan yang tercantum di Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2022 yaitu tentang ketentuan dalam perwali nomor 19 tahun 2022 yaitu pada pasal 3, pasal 4, pasal 5 dan pada pasal 7.
Sosialisasi ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yaitu bertempat di Aula Kecamatan Banjarbaru Selatan dan Aula Kelurahan Sungai Besar, yang dihadiri Sekretaris dan Kepala Seksi Kessos Kecamatan dan Kelurahan, perangkat kelurahan, perwakilan ketua RT dan RW. Banjarbaru Juara.. Banjarbaru Insha Allah Juara.. (mbrk)
Tinggalkan Balasan